Merangkai Impian di Tagalaya

10 03 2009

Desa TagalayaDesa itu bernama sama dengan nama pulau yang menaunginya – Tagalaya. Pulau yang unik, dengan daratan yang awalnya membentuk pulau menyerupai kuda laut, namun perlahan vegetasi bakau tumbuh dan berkembang mendominasi dan memberi ciri yang khas bagi pulau ini.

Pulau yang dihuni oleh 485 jiwa atau sekitar 109 KK, sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai nelayan. Sisanya bekerja sebagai buruh (32 orang), pengolah hasil perikanan, pedagang ikan dan jasa transportasi laut (11 orang), pegawai negeri sipil (7 orang), wiraswastawan (18 orang) dan sektor lainnya.

Desa Tagalaya berjarak 4 mil laut dari Ibukota Kecamatan, Tobelo. Perjalanan dari Tobelo harus ditempuh dengan memanfaatkan jasa transportasi air yang memakan waktu sekitar 20 menit.

Karena letaknya yang cukup dekat dengan ibukota kecamatan, Tobelo, bagi penduduk yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, Tobelo menjadi tumpuan mereka menggantungkan hidupnya. Tobelo juga merupakan pensuplai kebutuhan pokok penduduk desa serta target market hasil produksi desa.

Sepanjang perjalanan dari Tobelo menuju Tagalaya, keindahan panaroma gunuKolaborasi Nenek-Kakekng Dukono dan pulau-pulau kecil seperti Pulau Kakara Kecil, Pulau Kakara besar, Pulau Kolorai, Pulau Tupu-tupu dan Pulau Meti; menjadi santapan menarik para pecinta lukisan sang Ilahi. Saat mencoba menerawang ke dalam perairan dangkal sekitar pulau, ikan yang berenang dan untaian tentakel karang melambai kian kemari, menambah semaraknya keindahan bawah laut di perairan pulau ini.

Sejak pertama menjejakkan kaki di pulau ini, ada nuansa berbeda yang akan terasa. Keindahan panorama memanjakan mata, pasir putih di sepanjang pantai menjadi tempat yang mengasyikkan, anak-anak kepiting kemerahan merayapi tanah di kerimbunan bakau menghadirkan fenomena tersendiri, ’kolam-kolam’ yang terbentuk di sela kerapatan bakau seolah surga bagi para pencari ikan.

Semua hal tersebut membuat pulau ini memiliki nilai tambah jika diberdayakan menjadi kawasan wisata. Kapal Mimpi, sebuah wahana adventure sering ditemui membawa wisatawan mancanegara yang mencari keindahan bentuk bawah air di wilayah ini.

Beranjak dari dermaga, suasana ramai di Desa Tagalaya baru terasa di kawasan permukiman yang hanya menempati kurang dari 10% lahan pulau.

Kerjasama AnakKehangatan senyum penduduk dan canda tawa anak-anak menyambut kita begitu melewati gapura desa. Jalan tanah berpasir  akan banyak ditemui, menyiratkan keserbaterbatasan infrastruktur di desa ini.

Masyarakat di desa ini sempat bercerita bahwa mereka baru merasa ”merdeka” saat Direktorat Pemberdayaan Pulau-Pulau Kecil melakukan instalasi 100 unit fasilitas listrik tenaga surya hybrid untuk menerangi seluruh desa. Masyarakat dapat menikmati kegiatan fasilitas ini memberikan nuansa yang berbeda terutama pada malam hari.

Sebuah bantuan yang mungkin kecil nilainya bagi penduduk kota besar, akan tetapi sungguh besar maknanya bagi mereka.  Bantuan semacam inilah yang sangat mereka butuhkan untuk membantu menopang kehidupan mereka.

Bantuan Sosial Penataan Lingkungan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mulai diperkenalkan di desa ini pada tahun 2008. Selain memberikan bantuan langsung kepada masyarakat untuk mengatasi permasalahan sosial yang dialaminya, program ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar dalam memberdayakan segenap potensi masyarakat melalui adaptasi pengetahuan mengenai cara-cara pemecahan masalah dan kebutuhannya dari masyarakat di lokasi tersebut. Jenis kegiatan yang dilaksanakan melalui program ini adalah perbaikan sarana lingkungan pemukiman, pembangunan/rehabilitasi rumah dan pelestarian ekosistem pesisir. Kegiatan perbaikan sarana lingkungan merupakan kegiatan fokus yang mendapatkan porsi paling besar diantara ketiga pilihan kegiatan tersebut.

Fasilitas ToiletMelalui kegiatan Bantuan Sosial Penataan Lingkungan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun Anggaran 2008, dibangun fasilitas fisik berupa saluran/drainase sepanjang 1.450 Meter, jalan setapak sepanjang 700 Meter, fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) sebanyak 8 unit dan perbaikan rumah tinggal masyarakat sebanyak 91 unit.

Kita harapkan bantuan-bantuan yang diberikan tidak menjadikan saudara-saudara kita merasa dimanjakan, tapi justru semakin terpacu untuk bekerja dan berbuat yang terbaik bagi kehidupan mereka dan generasi penerus selanjutnya.

Generasi penerus yang tentunya kita harapkan dapat menjadi andalan untuk mentransformasi potensi pulau kecil menuju wujud yang lebih nyata, kemakmuran rakyat yang berkelanjutan.

(Penulis : Ramses Nadeak)





Mengkaji Potensi Bisnis di Selat Karimata

10 03 2009

Selat Karimata menghubungkan antara Laut Cina Selatan dengan Laut Jawa, secara administratif terletak dalam 4 wilayah yaitu provinsi Kalimantan Barat, provinsi Kepulauan Riau, provinsi Bangka Belitung, provinsi Jambi.  Sumberdaya kelautan dan perikanan ZEEI Laut Cina Selatan yang mencapai potensi pemanfaatan 1 juta ton pertahunnya dan   pariwisata bahari yang  perairan pantainya seperti di Bali.

Potensi Selat Karimata

Potensi dan keunikan yang dimiliki oleh Selat Karimata membuat terjadinya persaingan untuk mengelola  kawasan Selat Karimata,  menimbulkan konflik yang akhirnya ada pihak-pihak “luar” yang tidak bertanggung jawab mennggunakan kesempatan ini untuk bisa “menguras habis” potensi SDA Selat Karimata yang bisa merugikan masyarakat yang berada di kawasan tersebut secara khusus dan Indonesia secara umumnya.

Kerjasama antar kawasan di Selat Karimata untuk mengelola, mengawasi dan melindungi kawasan tersebut yang melibatkan antar sektor dan antar wilayah (provinsi/kabupaten) merupakan cara untuk menetralisir konflik yang ada.  Departemen Kelautan dan Perikanan mengfasilitasi kerjasama di kawasan Selat Karimata antara provinsi Kalimantan Barat, provinsi Jambi, provinsi Kepulauan Riau dan provinsi Bangka Belitung.   Hasil yang dicapai berupa kesepakan kerjasama dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan terpadu Selat Karimata yang ditandatangani oleh 4 gubernur pada tanggal 7 desember 2005 di jakarta.  Untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat dan sebagai komitmen dari Departemen Kelautan dan Perikanan disusun kegiatan Penyusunan Rencana Tindak Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Laut Kawasan Selat Karimata dan Penyusunan Rencana Bisnis Kegiatan Prioritas Selat Karimata.

Penyusunan Rencana Bisnis Kegiatan Prioritas Selat Karimata memberikan informasi tentang prospek ekonomi bisnis perikanan dan kelautan kepada para investor agar tertarik dan berinvestasi.  Keluaran Rencana Bisnis Plan prospek ekonomis yang memberikan gambaran detail tentang informasi ekonomis serta kapasitas dan jaring pemasaran bisnis yang akan dibangun yaitu prioritas bisnis 1 adalah pengembangan usaha kegiatan prioritas unggulan yang melibatkan 4 provinsi, prioritas bisnis 2 adalah pengembangan usaha kegiatan prioritas unggulan yang melibatkan 3 provinsi, prioritas bisnis 3 adalah pengembangan usaha kegiatan prioritas unggulan yang melibatkan 2 provinsi dan prioritas bisnis 4 adalah pengembangan usaha kegiatan prioritas unggulan yang pada wilayah provinsi tertentu.

Sebaran Sumberdaya Ikan WPP III

Dari konsep diatas bisa diketahui bahwa pentingnya untuk kerjasama pada ke-empat provinsi yang berada di kawasan selat karimata agar bisa mewujudkan pengembangan kerjasama yang akan dilaksanakan.  Dalam pelaksanaan penyusunan bisnis plan kegiatan prioritas selat karimata ini dibutuhkan rasa toleransi dan kesadaran yang tinggi betapa pentingya melaksanakan konsep yang sudah diberikan tanpa ada keinginan dari ke-empat provinsi untuk memajukan wilayah/provinsi masing-masing.  Tapi dibutuhkannya suatu pemikiran dan kesadaran yang tinggi bahwa kegiatan prioritas yang dilakukan demi kemajuan kawasan Selat Karimata untuk bisa meningkatkan masyarakat pesisir yang ada di ke-empat provinsi tersebut serta rasa memiliki akan kawasan Selat Karimata.  Dengan dibuatnya Penyusunan Rencana Bisnis Kegiatan Prioritas ini diharapkan benar-benar bisa memajukan perekonomian  kawasan Selat Karimata bukan hanya menjadi suatu pekerjaan yang sia-sia atau cuma sekedar isapan jempol belaka…





Kebijakan Pengelolaan Ruang Laut

10 03 2009

Bagi negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan, laut merupakan aset yang sangat berharga dan harus dikelola, dijaga, dimanfaatkan, dan dilestarikan secara sungguh-sungguh untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi bangsa serta berkelanjutan. Wilayah laut yang sangat luas yang dimiliki oleh NKRI juga merupakan aset penting bangsa untuk mempertahankan kedaulatan negara.

Peta NKRI

Saat ini terdapat berbagai aktivitas yang memanfaatkan ruang laut, mulai dari aktivitas pertahanan kemanan (seperti daerah-daerah basis militer), perikanan tangkap, perikanan budidaya, pelayaran internasional, perkapalan, wisata bahari, sampai pada aktivitas-aktivitas penambangan sumberdaya mineral. Kegiatan-kegiatan ini dapat secara bersamaan diselenggarakan dengan memanfaatkan ruang laut. Hal tersebut dapat menyebabkan permasalahan berupa konflik pemanfaatan ruang laut, baik antar sektor, antar daerah, antara pusat dan daerah, maupun konflik antar masyarakat.

Undang-Undang No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mengatur tata cara pengelolaan wilayah laut yang difokuskan pada wilayah teritorial negara. Padahal sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki peluang untuk dapat mengatur pengelolaan ruang lautnya sampai pada zona ZEE, Landas Kontinen, Laut Lepas (High Seas), dan Kawasan/Dasar Laut Internasional (Sea-Bed Area).

Terkait dengan permasalahan-permasalahan diatas, maka diperlukan suatu kebijakan pengelolaan ruang laut yang komprehensif dan terintegrasi, yang dapat memberikan pengaturan bagi seluruh pihak yang menggunakan ruang laut dan bagi semua zona yang dicakup oleh Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalkan konflik pemanfaatan ruang laut, mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya kelautan, menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan laut, dan mempertahankan kedaulatan negara.

Kebijakan Pengelolaan Ruang Laut dilakukan pada tahap Perencanaan, Pemanfaatan, dan Pengendalian. Pada tahap Perencanaan, setiap wilayah yang akan ditetapkan menjadi suatu kegiatan perlu melakukan pertimbangan skala prioritas pada masing-masing kegiatan, dengan mengikuti urutan kepentingan: 1) kepentingan pertahanan dan keamanan, 2) kepentingan negara, 3) kepentingan konservasi, 4) kepentingan publik, dan 5) kepentingan usaha/bisnis.

Pemanfaatan ruang laut dilaksanakan melalui pelaksanaan program pembangunan beserta pembiayaannya. Pemanfataan ruang laut mengacu pada fungsi ruang laut yang telah ditetapkan. Dalam pemanfaatan ruang, dilakukan tahap-tahap: 1) perumusan kebijakan strategis, 2) perumusan program, dan 3) pelaksanaan pembangunan sesuai dengan program yang telah disusun.

Untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan ruang laut secara terpadu dan berkelanjutan, perlu dilakukan pengendalian terhadap seluruh kebijakan yang berkaitan dengan proses perencanaan dan pemanfaatan ruang laut yang ada. Pengendalian tersebut dapat dilakukan melalui perijinan, insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi.

Untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional, maka terdapat beberapa strategi pokok yang dapat dilakukan, yaitu: 1) mengubah orientasi pembangunan dari land-based orientation menjadi archipelagic-based orientation, 2) menetapkan batas-batas maritim NKRI dan melaporkannya ke PBB, 3) mengoptimalkan pembangunan sarana dan prasarana perhubungan di wilayah NKRI, 4) mengoptimalkan kelembagaan yang efektif yang dapat menangani seluruh permasalahan kelautan, 5) meningkatkan peran serta nelayan dan pelaut nusantara dalam rangka sistem pertahanan rakyat semesta, 6) melakukan prioritas pengelolaan pada kawasan andalan laut, kawasan perbatasan antar negara, dan pulau-pulau kecil.