Kawasan Andalan Laut

10 03 2009

Kawasan Andalan adalah bagian dari kawasan budidaya, baik di ruang darat maupun ruang laut yang pengembangannya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan tersebut dan kawasan di sekitarnya. Definisi mengenai kawasn andalan tersbut terdapat dalam Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Kemudian, dijelaskan lebih lanjut bahwa khusus untuk Kawasan Andalan Laut, ditetapkan kriteria: 1) memiliki sumberdaya kelautan, 2) memiliki pusat pengolahan hasil laut, dan 3) memiliki akses menuju pasar nasional dan inernasional. Didalam PP tersebut, disebutkan juga 40 (empat puluh) kawasan yang termasuk kedalam Kawasan Andalan Laut.

Potensi sumberdaya pesisir dan kelautan yang tersebar di seluruh wilayah nusantara merupakan salah satu modal dasar pembangunan ekonomi nasional. Namun, hingga saat ini pemanfaatan potensi sumberdaya pesisir dan kelautan belum berlangsung secara optimal dan terpadu. Hal ini antara lain disebabkan oleh masih lemahnya kebijakan pengelolaan sumberdaya pesisir dan kelautan.

Terkait dengan permasalahan diatas, dalam rangka mendorong perwujudan ruang kelautan nasional, maka di beberapa wilayah perlu ditetapkan Kawasan Andalan Laut bagi upaya pengembangan perekonomian nasional. Penetapan Kawasan Andalan Laut diperlukan sebagai salah satu dasar perencanaan dalam konstelasi nasional dalam melakukan kegiatan pembangunan laut dan pesisir di daerah. Hal ini kemudian diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut secara terpadu, seimbang, dan berkelanjutan Secara konkrit, penentuan Kawasan Andalan Laut menginisiasi pula bentuk-bentuk kerjasama antar daerah dalam mengelola sumberdaya kelautan dan perikanan secara optimal.

Peta Kawasan Andalan

Dari keempatpuluh Kawasan Andalan Laut yang terdapat dalam PP No.26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, dapat ditetapkan prioritas pengembangannya berdasarkan kepentingan dan urgensinya. Dalam menentukan prioritas tersebut, digunakan beberapa faktor, yaitu: peran strategis, potensi sumberdaya kelautan dan perikanan, dukungan infrastruktur, serta kebijakan dan politik. Setelah melalui proses analisis, maka kawasan Lhokseumawe-Medan dsk, kawasan Pulau Serubu dsk, kawasan Bontang-Tarakan dsk, serta kawasan Bunaken dsk merupakan 4 (empat) kawasan yang menjadi prioritas utama dalam pengembangan kawasan andalan laut.

Secara umum, strategi pengelolaan untuk keempat Kawasan Andalan Laut tersebut adalah pengembangan kerjasama regional dan peningkatan produktivitas sumberdaya kelautan. Kemudian strategi pengelolaan tersebut diterjemahkan lebih rinci kedalam beberapa rencana aksi, yaitu: pengembangan infrastruktur kelautan (pelabuhan dan jaringan transportasi), pengembangan community base development, melakukan promosi investasi (perikanan, wisata bahari, dan pelayaran), serta penguatan kelembagaan kerjasama regional (lokal dan internasional).





Paradigma Baru Penerapan Rencana Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

10 03 2009

Tenggelamnya fajar di akhir tahun 2008, menjadi sebuah pertanda untuk membuat sebuah perbedaan dalam membuka lembaran baru di tahun 2009. Bagi program PLBPM , terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan guna menghasilkan program yang dapat berkontribusi bagi pembangunan kelautan dan perikanan Indonesia. Walaupun kontribusi tersebut tidak mampu memberikan perubahan yang drastis, harapannya dapat memberikan sedikit pijakan bagi pembangunan sektor ini di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Sepanjang kurun waktu 2006 – 2008, melalui program PLBPM telah dihasilkan 11 paket produk peraturan, ditanam 350.543 batang vegetasi pantai, dibangun 148 unit sarpras informasi masyarakat, 48 unit bangunan pengaman pantai, 97.855,29 m jalan lingkungan, 28 unit jembatan, 23.207,71 m saluran, 153 unit gorong-gorong, 642 unit sarpas persampahan, 266 unit fasilitas MCK, 122 unit sarpras penerangan, 135 unit sarpras air bersih, 54 unit tambatan perahu, 11 unit sarana ibadah, 246 unit sarpras kegiatan nelayan, 141 unit rumah  dan direhabnya 2.162 unit rumah. Respon positif serta tumbuhnya peran aktif dalam berbagai bentuk sharing dari masyarakat, Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan lainnya, terlihat pada di lokasi pelaksanaan PLBPM.

Hasil yang diperoleh tersebut tidak menjadi sebuah euforia bagi Direktorat Tata Ruang Laut Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam pandangan sepintas, ada satu mata rantai yang putus dalam pengembangan desa pesisir ini. Timbul pertanyaan, sampai kapan partisipasi yang ditunjukkan oleh masyarakat, Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan lainnya akan bertahan ?

Pada beberapa lokasi pelaksanaan PLBPM, ditemui sejumlah fasilitas fisik yang dibangun oleh dinas teknis di daerah. Salah seorang warga yang sempat ditemui dalam kunjungan ke lapangan sempat berbisik : “Program-program pemerintah dereng tau mlebet dusun kulo, nanging sak meniko PLBM sampun mlebet. Sak jane Pak, kulo kalihan wargo dusun perlu ….. Lha kok sing dibangun malah .…..(Dulu tidak ada program pemerintah yang masuk ke desa kami, sampai PLBPM masuk di sini. Sebenarnya pak, kami butuh fasilitas A. Tapi yang dibangun malah B…)”.  Salah seorang Ketua Lembaga Kemasyarakatan di lokasi yang lain sempat berkomentar : “Lewat program PLBPM niki, wargo dusun sampun mbangun…….. dateng daerah B, lha kok dinas teknis sing liyane, mbangun fasilitas sing sami dateng lokasi sing sami. Ya khan mubazier, muspro…(melalui program PLBPM, kami telah membangun fasilitas A di sekitar kawasan B. Koq dinas teknis x membangun fasilitas serupa di kawasan yang sama yah. Khan mubazir…)”

Sangat disadari fasilitas fisik terbangun yang dinikmati langsung oleh masyarakat ini cenderung menghasilkan multi dampak. Esensi mendorong terciptanya partisipasi mulai terasa kental dalam pelaksanaan program hingga akhir tahun 2008. Sejumlah pemerintah daerah di beberapa kabupaten / kota terdorong untuk menempatkan programnya di desa pelaksanaan program ini. Akan tetapi sangat disayangkan, program tersebut ditempatkan dengan ”kaca mata kuda” tanpa melihat visi dan misi pembangunan desa tersebut. Kesalahpenempatan program ini dimungkinkan karena tidak semua desa atau kelurahan di wilayah pesisir belum adanya program pengembangan atau pembangunan desa yang terintegrasi dan terpikirkan secara jelas.

Melihat mata rantai yang hilang tersebut, pada tahun 2009 Direktorat Tata Ruang Laut Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mencoba untuk menambahkan dan menempatkan perencanaan wilayah pesisir skala desa / kelurahan yang di dalamnya termuat profil, rencana zonasi / tata ruang dan rencana pembangunan desa/kelurahan, menjadi prioritas yang harus dibuat terlebih dahulu sebelum dilaksanakan pembangunan fisik. Komponen fisik yang dibangun nantinya akan diutamakan sebagai infrastruktur pembentuk struktur ruang. Infrastruktur pembentuk struktur ruang yang dimaksud disini adalah jaringan jalan permukiman, pusat kegiatan masyarakat (misal : TPI, pasar desa, balai desa, prasarana tambat perahu), jaringan drainase / sanitasi, serta prasarana permukiman lainnya. Sebagai realisasi metamorfosa tersebut, istilah PLBPM yang sebelumnya diperoleh dari program Pengelolaan Lingkungan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat berubah menjadi Penataan Lingkungan Berbasis Perencanaan oleh Masyarakat.

Dengan keberagaman potensi sumberdaya alam dan manusia di di seluruh Kabupaten / kota berpesisir di Indonesia, penerapan konsep ini tentunya akan menjadi tantangan tersendiri. Kata “pesisir” yang akan melekat kuat dalam dokumen rencana yang akan dihasilkan dan selalu dihubungkan dengan keberadaan Departemen Kelautan dan Perikanan, tentunya akan menghasilkan beragam respon dari Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Mungkinkan konsep ini diterapkan di 55 Kabupaten pelaksana program ini ??? Jawabannya dapat diketahui pada awal tahun 2010.

(Penulis : Ramses Nadeak)





Menjenguk Batas”Ku” Di Sumatera Utara

13 01 2009

Konon cerita, ada 3 sekawan dari negara yang berbeda; Indonesia, Jepang dan Amerika; bersama-sama melakukan perjalanan keliling Indonesia. Perjalanan di mulai dari Timika dan rencananya akan berakhir di Banda Aceh. Untuk menghemat biaya, perjalanan ini mengunakan Fokker D-VIII yang sudah dimodifikasi. Hujan, kabut tebal dan udara cerah menjadi pengalaman menarik bagi ketiganya. Pada suatu waktu, pesawat tersebut memasuki kawasan udara sebuah pulau yang terlihat sangat panjang (diduga pulau ini pulau Sumatera ). Kabut tebal menyelimuti sepanjang perjalanan hingga waktu yang panjang. Rekan seperjalanan yang berasal dari Jepang bertanya kepada rekannya yang berasal dari Indonesia : “ Sudah dimanakah kita ?”. Si Indonesia memicingkan matanya mencoba mencari tahu dimana kira-kira posisi mereka saat ini. Ia lalu berkata kepada kedua rekannya : “Sepertinya saya tahu dimana kita sekarang berada. Akan tetapi untuk memastikan, bisakah Smith (rekan dari Amerika) menjulurkan tangannya ke luar!!!” Tanpa bertanya lebih jauh, Smith membiarkan tangannya terjulur selama kurang lebih 3 menit. Saat Smith menarik kembali tangannya, kagetlah dia. “Jam tanganku hilang !!!”, serunya kaget. Si Indonesia dengan wajah puas berteriak : “Kita sudah tiba di Medan !!!”


Peta Serdang Bedagai

Jika melihat dari nama yang dimilikinya, Sei Rampah, kehidupan masyarakat di ibukota Kabupaten Serdang Bedagai ini secara sekilas akan diidentik dengan sungai. Saat mengunjungi Sei Rampah dari Medan, pemandangan yang akan disuguhkan sepanjang jalan di kiri kanannya adalah hamparan perkebunan kelapa sawit. Goncangan ekonomi yang datang beberapa waktu yang lalu menimbulkan kejutan tersendiri bagi masyarakat di lokasi ini. Penurunan harga tandan segar kelapa sawit pastinya cukup berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat di lokasi ini. Komoditas perkebunan yang tidak kalah penting di kabupaten ini seperti karet dan kakao, juga terpengaruh oleh gonjangan tersebut.

Nama kabupaten Serdang Bedagai yang merupakan adalah hasil pemekaran wilayah Kabupaten Deli Serdang, konon kabarnya berasal dua kesultanan yang pernah memerintah di wilayah tersebut -Kesultanan Serdang dan Padang Bedagai. Budaya melayu yang kental akan ditemui di hampir seluruh kecamatan di wilayah ini. Seturut dengan meningkatnya arus urbanisasi, di beberapa daerah sudah mulai ditemui beragam suku dengan jenis kepercayaan yang beragam pula.

Selat Malaka dan perairan sekitarnya, memberikan nuansa tersendiri bagi kita saat berkunjung ke Kabupaten Serdang Berdagai. Keindahan panorama di sekitar Pantai Cermin dengan hamparan pasir putihnya yang menyejukan, menjadikannya sebagai sebagai salah pusat wisata masyarakat. Juice kedondong menjadi minuman yang menarik dan selayaknya dicicipi oleh mereka yang baru pertama kali menjenguk daerah ini. Hal menarik lainnya dari pantai ini adalah adanya sebuah pusat jajanan yang menawarkan berbagai menu “selera bahari” yang lezat.

Panorama Pulau Berhala

Sebagai salah satu pulau terdepan Indonesia di kabupaten ini, Pulau Berhala, menawarkan potensi wisata yang besar. Pulau yang memiliki luas sekitar 42 hektar dan dapat ditempuh sekitar 4- 5 jam dengan kapal berkecepatan rata-rata 12 knot, menawarkan pemandangan eksotis yang sulit untuk dilupakan. Hiking, diving, snorckling, bird watching merupakan pilihan kegiatan yang dapat dilakukan bagi pengunjung yang mendatangi pulau ini. Hal unik lainnya yang dapat ditemui di pulau ini adalah kita dapat melihat penyu-penyu yang dikenal dengan nama penyu belimbing (Devmochelys coreacea). Berdasarkan sejumlah penelitian, penyu-penyu itu kerap bermigrasi dari lokasi yang jauh seperti Kepulauan Hawai di Amerika Serikat, Australia hingga ke Pulau Berhala, dan selanjutnya singgah dan bertelur di Pulau ini. Untuk melindungi keunikan pulau ini dan mempertahankannya sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI, Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, telah menerbitkan Perda No. 12/2006 tentang penetapan Pulau Berhala sebagai kawasan marine ecotourism. Marine ecotourism di pulau ini dimaksudkan sebagai kegiatan wisata di daerah pesisir dan laut dengan pendekatan konservasi laut serta berorientasi pada lingkungan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjembatani kepentingan perlindungan sumber daya alam/lingkungan dan industri kepariwisataan. Untuk pengembangan Pulau Berhala, PT. Kawasan Wisata Pantai Cermin (KWPC) memperoleh izin dari pemda setempat tinggal dan menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Sejauh ini PT. KWPC telah mengembangkan kawasan Pantai Cermin yang nantinya akan digunakan sebagai satu-satunya pintu masuk (entry point) menuju Pulau Berhala. Pemandian Batu Nongol, Pura Bali Desa Pegajahan dan Air Terjun Sampuran menjadi alternatif pilihan lokasi kunjungan wisata lain yang dapat dipertimbangkan untuk dikunjungi.

Departemen Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sangat berkepentingan untuk memajukan wilayah ini. Beberapa program unggulan bersumber dari Dana Pusat, Tugas Perbantuan maupun Dekonsentrasi telah dialokasikan di Kabupaten ini.

Mulai tahun 2006, dua desa yakni Desa Kotapari dan Kuala Lama yang terdapat dalam satu kecamatan, Kecamatan Pantai Cermin, mendapat bantuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar akan infrastruktur lingkungan melalui program Pengelolaan Lingkungan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (PLBPM). Perhatian dari program ini pada dua desa yang jumlah penduduknya 950 jiwa atau setara dengan 231 Kepala Keluarga, adalah mengatasi masalah abrasi pantai, pengikisan sisi muara, penumpukan sedimen muara sungai yang merupakan alur pelayaran, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan lingkungan pesisir dan laut dan perbaikan kualitas pemukiman penduduk. Melalui program PLBPM telah dilakukan penanaman mangrove, pemasangan terucuk pohon kelapa sebagai penahan abrasi, pengerukan sungai untuk mencegah gangguan terhadap alur pelayaran, serta peningkatan kualitas lingkungan melalui pmbangunan sarana MCK, jembatan, betonisasi jalan, bak sampah, sistem penerangan jalan dan perbaikan rumah. Melalui program ini juga dilakukan usaha pembangunan fasilitas fisik berupa kantor koperasi pada masing-masing desa dengan harapaan dapat menjadi salah satu pemicu peningkatkan kualitas ekonomi mayarakat di desa tersebut.Sebagai salah satu pulau kecil yang berbatasan dengan negara tetangga, pulau Berhala mendapatkan perhatian khusus sehingga beberapa program telah dan akan dilaksanakan di lokasi tersebut. Bupati Serdang Bedagai telah memutuskan sebagian perairan laut pesisir Pulau Berhala, Pulau Sokong Nenek dan Sokong Siembah sebagai kawasan konservasi laut daerah. Penetapan hal tersebut dengan memperhatikan naskah akademis tata ruang pulau Berhala yang telah diinisiasi oleh Direktorat Tata Ruang Laut Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Informasi yang disitir dari beberapa media massa, banyak nelayan di wilayah ini yang kapalnya ditembaki oleh pihak patroli Diraja Malaysia karena melanggar batas. Untuk mencegah hal tersebut terjadi kembali untuk kesekian kalinya, Direktorat Tata Ruang Laut Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mencoba untuk membuat tanda batas dan zonasi di sekitar perairan pulau Berhala.

Masyarakat dan pemerintah daerah menyambut baik pembinaan dan bantuan yang diberikan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan. Saat ini lingkung desa nelayan di dua desa tersebut sudah terlihat lebih teratur. Dalam kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh beberapa pihak, masyarakat menunjukkan atusiasme dan sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah menciptakan program-program untuk pengembangan daerah mereka. Akan tetapi, program-program yang diberikan oleh pemerintah pusat memiliki keterbatasan. Pemerintah daerah serta masyarakat harus mulai belajar untuk mengambil alih penyelesaian masalah yang terjadi di daerahnya.